CALIFORNIA – Google menerima lebih dari 235 juta permintaan untuk menghapus tautan di Google Search yang melanggar hak cipta. Hal tersebut diungkap TorrentFreak yang menerima laporan terkait transparasi hak cipta Google.
Menurut laporan, Google menindaklanjuti lebih dari 90 persen permintaan, namun perusahaan masih menolak 21 juta permintaan. Sebab permintaan dinilai tidak sah atau duplikasi dari tautan yang telah dihapus sebelumnya. Demikian dilansir BGR, Senin (30/12/2013).
Adapun permintaan untuk menangguhkan tautan ini mengalami pelonjakan jika dibandingkan dengan 2012 dan 2011. Di mana Google hanya menerima 50 juta dan 10 juta permintaan.
Grup anti pembajakan di industri musik, yakni BPI dan RIAA mejadi pihak yang paling aktif. Mereka masing-masing mengadukan 41,7 juta dan 30,8 juta tautan. Twentieth Century Fox, Frontal Services, dan Microsoft masing-masing mengadukan 19,3 juta, 19,2, dan 10,4 juta tautan.
BPI menjadi salah satu pihak yang laporannya paling banyak dimentahkan Google, yakni 520 ribu tautan. Sebagai perbandingan RIAA, Adobe, dan Brein hanya mendapati 2 persen dari laporan yang tidak diproses raksasa pencarian itu.
sumber : techno okezone
Mengapa Google Tolak Hapus 21 Juta Tautan Ilegal?
Tuesday, 31 December 2013
Labels:
#GOOGLE,
#NEWS,
#TECHNOLOGI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)





0 comments:
Post a Comment