Deep Web, Web yang Ditakuti Penegak Hukum
Saturday, 11 January 2014
Deep Web, yang dikenal juga dengan sebutan Deep Net, Invisible Net, Under Net, Hidden Web dan Secret Web, saat ini menjadi objek yang ditelaah secara serius oleh penegak hukum, karena melalui sisi gelap dunia maya inilah para penjahat kelas dunia saling berkomunikasi dan berinteraksi.
Penjahat yang bermain di bisnis narkoba, porno, senjata ilegal, perdagangan manusia, pembunuh bayaran hingga terorisme. Singkatnya, segala jenis bisnis ilegal ada di sini.
Para penjahat menyukai web ini karena “kelebihan” Deep Web, yaitu anonimitas yang relatif sempurna. Sampai saat ini belum ada teknologi informasi khusus yang dapat melacak pengguna Deep Web.
Meskipun Deep Web ini jarang sekali diketahui oleh netizen biasa, namun Deep Web ini tidak membutuhkan peralatan khusus untuk mengaksesnya, bisa dikatakan semua bisa mengaksesnya dengan menggunakan software khusus seperti Tor.
Tor bukanlah mesin pencari sejenis Google, karena memang di dalam Deep Web tidak ada mesin pencari. Tor adalah web yang mengoleksi sebagian situs-situs yang terdapat di dalam Deep Web.
Situs-situs di dalam Deep Web memiliki nama domain yang sangat asing bagi netizen biasa, unik dan sangat sulit untuk diingat, misalnya SdddEEDOHIIDdddgmomionw.onion.Yup, tanpa .com. Biasanya situs-situs ini berakhiran onion.
Bagi teman-teman pembaca pemerhati teknologi informasi atau siapapun yang tertarik dan berkepentingan untuk kebaikan mengenai hal ini, bisa mengkaji lebih dalam di sumber data yang saya tautkan.
Namun berhati-hatilah, tidak sembarangan mengakses situs-situs yang riskan apalagi berinteraksi dan bertransaksi.
Labels:
#INFO,
#TECHNOLOGI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment